Inovasi ” Besuk Kiamat ” meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP Tahun 2022, demikian disampaikan oleh Kadisdukcapil Surakarta Y. Pramono, S.H., M.Si. setelah mengikuti pengumuman secara daring oleh Kementerian PANRB pada Kamis, 28 Juli 2022. Inovasi tersebut merupakan layanan terintegrasi dengan pemberian Akta Kematian serta KTP-el dan Kartu Keluarga dengan status yang telah dilakukan perubahan menjadi cerai mati bagi suami/istri yang ditinggal dimana langsung diberikan sebelum prosesi pemakaman. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Surakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan dekat.
Disampaikan pula oleh Kepala Disdukcapil Surakarta, bahwa Inovasi tersebut selain mampu meningkatkan cakupan akta kematian secara signifikan juga berdampak positif pada validitas database dan perencanaan sasaran pembangunan yang semakin baik. Ditambahkan oleh Sekretaris Disdukcapil Surakarta, Subandi, S.H., M.H., menyampaikan kepada seluruh jajaran Disdukcapil Surakarta untuk terus bekerja sama, bersinergi dan konsisten dalam melaksanakan inovasi yang tersedia.