Minggu (14/8) Penghulu KUA Kecamatan Jebres, Sugiyat, S.Ag., S.Pd.I., M.Si. dan petugas Disdukcapil secara bergantian menyerahkan Buku Nikah bersamaan KK dan KTP-el baru kepada pengantin setelah Ijab Qabul yang bertempat di Gedung Cempaka Kecamatan Jebres.
Disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan penyerahan KK dan KTP-el setelah buku nikah adalah merupakan layanan inovasi yang diluncurkan Disdukcapil Surakarta sejak tahun 2019 yang mensinergikan pelayanan antara KUA Kecamatan dengan Disdukcapil Surakarta. Disampaikan ucapan terima kasih dari pengantin melalui Petugas Disdukcapil Surakarta bahwa mereka tidak perlu repot melakukan perubahan KK dan KTP-el setelah prosesi ijab qabul.