Eka Martanti Sudardono Aromantika, SP, Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Surakarta berhasil meraih penghargaan sebagai pegawai berprestasi untuk bulan Februari 2023 dan diberhak mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kepala Disdukcapil Surakarta dan Uang Kinerja 500 ribu rupiah. Penyerahan Piagam Penghargaan dan uang kinerja diberikan oleh Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dan didampingi Sekdin Dukcapil, Subandi, SH. MH bersamaan acara Forum Kunsultasi Publik (FKP) Rabu (15/3) di Hotel Indah Palace Serengan Surakarta.
Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengucapkan selamat dan berharap penghargaan pegawai teladan bisa memacu dan meningkatkan kinerja pada pegawai lainnya yang pada akhirnya berdampak positip pada kinerja organisasi Disdukcapil. Kadisdukcapil juga meminta untuk ke depan seluruh pegawai bisa meraihnya karena indikator-indikator penilaian telah dibuat secara transparan dan dibuka secara umum dan didasarkan pada parameter yang adil dan terukur.
Sementara itu Sekdin Subandi, SH. MH melaporkan bahwa penentuan pegawai teladan didasarkan pada hasil rekomendasi sidang Tim Pemberian Penghargaan dan Sangsi Disdukcapil Surakarta dengan didasarkan pada beberapa kreteria antara lain; kedisiplinan, kinerja, kerja sama dan ide – ide inovasi. Ditambahkan oleh Sekdin Subandi, bahwa pemilihan pegawai berprestasi dilakukan setiap bulan sekali. Kepada pegawai teladan, tambah Subandi selain menerima piagam penghargaan dari Kadisdukcapil dan uang kinerja, juga berhak dipasang fotonya di ruang pelayanan.