Surakarta, Kamis 14 April 2016 bertempat di Hotel Dana Jl. Slamet Riyadi 286 Solo 57141, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta mengadakan kegiatan “Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Surakarta”. Sosialisasi dihadiri Pengurus TP PKK Kota, TP PKK Kecamatan, TP PKK Kelurahan, Kepala SKPD, Komandan Rayon Militer, Kepala KUA, Imigrasi Kota Surakarta, dan Pengadilan Negeri.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Drs. Suwarta, S.H,M.M. Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan 3 narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil.
Paparan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menekankan pada kebijakan UU No 24 Tahun 2014 (Pro Rakyat) dan Permendagri Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah diundangkan, Indikator Kinerja Program Adminduk 2016, Inovasi Pelayanan, Pelayanan Sepenuh Hati dengan Inovas (Senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) dan target nasional (Prosentase Anak yang memiliki Akta Kelahiran).
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Drs. Ing Ramto lebih menekankan pada strategi penuntasan penduduk yang belum rekam KTP-el sejumlah 28.270 dengan melakukan sosialisasi, pemetaan data yang belum rekam, dan penjadwalan jemput bola perekaman biometrik KTP-el. Sedangkan Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Yohanes Pramono, S.H.,M.Si menegaskan dalam paparannya upaya peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kota Surakarta.