Disdukcapil Surakarta bertekad untuk menuntaskan cakupan akta kelahiran anak 0-17 tahun untuk mencapai 100% pada tahun 2023 melalui kegiatan jemput bola door to door.

Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si menjelaskan pilihan kegiatan jemput bola dari pintu ke pintu penduduk, sesuai stranas capaian akta kelahiran harus mencapai 100% pada tahun 2024 dan tahun 2023 sudah mencapai 99,88% dan kurang 0,12%. Ditambahkan oleh Pramono, pilihan terjun langsung ke alamat penduduk atau lokasi sasaran wajib akta kelahiran, karena metode jemput bola dengan mengundang by name by addres ke kelurahan sudah berkali-kali tidak hadir mengurus akta lahirnya.

Sementara itu Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Yudianto, SH. ME menjelaskan mulai 22 Mei hingga 14 hari ke depan Disdukcapil menerjunkan layanan akta kelahiran dari rumah ke rumah. Ditambahkan oleh Yudianto, data upadate terakhir bahwa kepemilikan akta anak usia 0-17th untuk Kota Surakarta telah mencapai 99,88%, atau kurang 0,12% atau 212 anak belum memiliki akta dan tersebar di 47 Kelurahan.

Sela jutnya setelah dilakukan penelitian berdasarkan data SIAK, jelas Yudianto dari jumlah 212 anak tinggal tersisa 125 dengan status: sudah memiliki akta lahir, proses pindah, tinggal diluar domisili, menetap di luar negeri dan tdk diketahui keberadaannya. Sementara berdasarkan hasil layanan door to door sampai hari ketiga di Kelurahan Bumi, Purwosari, Pajang, Sondakan, Sriwedari, Joyotakan, hasilnya telah terverifikasi 16 anak dgn status 2 anak memiliki akta, 1 anak telah meninggal dan 13 anak sudah tidak berdomisili Surakarta serta tidak diketahui keberadaannya.