Disdukcapil Surakarta siang ini (Kamis, 23/2) kembali lagi menyerahkan Dokumen Adminduk kepada warga korban banjir di Kelurahan Pucangsawit, Gandekan dan Jagalan yang diterima langsung oleh Lurah masing-masing di Kantor Kelurahan setempat. Penyerahan dilakukan oleh Pejabat Fungsional, Analis Kebijakan Muda Identitas Penduduk, Analis Keijakan Muda Pendataan Penduduk, dan Analis Kebijakan Muda Akta Kematian.
Kadisdukcapil Surakarta yang diwakili Analis Kebijakan Muda Identitas Penduduk, Sugiyanto, S. Sos mengatakan gerak cepat Disdukcapil untuk menerbitkan dokumen adminduk yang hilang karena banjir diharapkan dapat membantu masyarakat untuk pengurusan dokumen lain yang hilang karena dokumen adminduk menjadi dasar untuk pengurusan dokumen yang untuk pelayanan publik. Ditambahkan oleh Sugiyanto penyerahan ini merupakan pendaftaran awal yang masuk dan langsung kita terbitkan. “Silahkan didaftar secara kolektif melalui kelurahan bagi warga yang membutuh penggantian dokumen adminduk karena banjir. Cukup daftar di kelurahan saja dan jangan warga di suruh ke Disdukcapil”, tambah Sugiyanto.
Sementara itu Lurah Pucangsawit, Gandekan san Jagalan mengucapkan terima kasih atas kerja cepat dari Jajaran Disdukcapil dan mereka mengatakan masih banyak warga yang mengajukan penggantian dokumen dan akan segera kami ajukan ke Disdukcapil. Disampaikan oleh Analis Kebijakan Muda Akta Kematian, Tri Wibowo S, SE. MM bahwa dokumen adminduk yang diserahkan kepada 3 Lurah terdiri dari 5 KTP-el, 9 Akta Kelahiran dan 2 KIA.