Disdukcapil Surakarta kembali meraih Sertifikasi ISO 9001: 2015 yang diberikan oleh AQC INDONESIA, setelah lolos dalam proses audit baik audit dokumen maupun sertifikasi audit. Sertifikasi ISO 9001: 2015 diserahkan Kadisdukcapil kepada Manejer Representatif, Subandi, SH. MH dan Lead Auditor, Ari Prabowo, SH pada apael Senin pagi (26/12) di Lt. G yang disaksikan oleh seluruh karyawan Disdukcapil Surakarta.

Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat dan staf yang telah berhasil meraih kembali Sertifikasi ISO 9001: 2015 tanpa adanya temuan baik secara mayor maupun minor. Sementara itu Sekretaris Disdukcapil selaku Manajer Representatif, Subandi, SH. MH melaporkan kegiatan resertifikasi ISO 9001: 2015 dilakukan karena Sertifikasi ISO 9001:2015 yang telah diraih selama 2 tahun masa pandemi Covid-19, karena ketidakadaan anggaran tidak dilakukan audit oleh Lembaga Settifikasi ISO dan masa berlaku ISO 9001:2015 sudah habis dan berakhir bulan Nopember 2022.

Ditambahkan oleh Subandi, berdasarkan hasil audit dalam kesimpulannya tidak ada temuan baik secara mayor maupun minor. Namun hasil audit memberikan 5 (lima) rekomendasi yang harus segera diperbaiki yakni; pertama, Daftar Induk Dokumen Eksternal perlu ditambah SE Sekda tentang Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Kedua, disarankan memasukkan inovasi layanan dalam target mutu agar dapat memotivasi peningkatan mutu dan pemenuhan Maklumat Pelayanan. Ketiga, kegiatan pemeliharaan perangkat TIK telah dilaksanakan akan tetapi tidak ada histori pemeliharaan. Keempat, disarankan pada lembar pencatatan konsultasi / pengaduan dicatat tanggal respon dan tanggal penyelesaian sehingga bisa membuktikan capaian waktu pelayanan. Dan kelima, melakukan peningkatan strategi dalam pendekatan terhadap OPD yang belum bersedia melakukan kerja sama (target 34 OPD baru tercapai 29 OPD).