SURAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan administrasi melalui inovasi SITRASI (Sistem Informasi Administrasi) yang mulai diluncurkan dan diterapkan pada November 2022.
SITRASI merupakan inovasi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta yang dikembangkan sebagai wadah terintegrasi untuk mendukung pengelolaan administrasi di lingkungan organisasi. Inovasi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan administrasi yang lebih tertata, terdokumentasi, mudah ditelusuri, dan dapat disajikan secara lebih cepat.
Sebelum penerapan SITRASI, sejumlah proses administrasi masih dilakukan secara manual dan tersebar pada berbagai media. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala dalam dokumentasi, pencarian informasi, pemantauan kegiatan, hingga pengelolaan administrasi yang membutuhkan koordinasi antarpegawai.
Melalui SITRASI, berbagai proses administrasi mulai diarahkan ke dalam satu sistem informasi. SITRASI menjadi satu wadah administrasi yang mendukung dokumentasi kegiatan, pengelolaan agenda, penggunaan ruangan, inventaris aset, keuangan, SPJ, konsultasi dan pengaduan, hingga kebutuhan administrasi lainnya.
Pengembangan SITRASI dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan nyata di lingkungan Disdukcapil Kota Surakarta. Prosesnya diawali dengan identifikasi terhadap berbagai proses administrasi yang masih manual, dilanjutkan dengan perancangan dan pengembangan sistem, uji coba, penerapan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, SITRASI tidak berhenti pada peluncuran sebuah aplikasi, tetapi dikembangkan sebagai instrumen penguatan tata kelola administrasi organisasi. Sistem terus disesuaikan dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan proses kerja di lingkungan Disdukcapil Kota Surakarta.
Keberadaan SITRASI juga mendukung terwujudnya administrasi yang lebih terintegrasi dan terdokumentasi. Informasi yang sebelumnya tersebar dapat dikelola dalam satu wadah sehingga memudahkan proses pencarian, pemantauan, pelaporan, dan pengambilan keputusan.
Ke depan, Disdukcapil Kota Surakarta terus mengembangkan SITRASI melalui penambahan fitur, penguatan integrasi, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung kebutuhan administrasi yang semakin dinamis.
SITRASI menjadi bagian dari langkah Disdukcapil Kota Surakarta dalam membangun administrasi yang lebih tertata, berbasis sistem, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


