Disdukcapil Surakarta sore ini (Kamis, 27/4) secara serentak melakukan Sosialisasi Rekam KTP-el bagi pemula kepada para Ketua RT, RW, LMPK, PKK dan tokoh masyarakat di 5 (lima) kecamatan yakni; Kecamatan Laweyan, Serengan, Pasarkliwon, Jebres dan Kecamatan Banjarsari.

Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan informasikan kepada para Ketua RT dan RW akan pentingnya rekam KTP-el bagi para pemula untuk kepentingan pelayanan publik. Ditambahkan oleh Pramono, tahun 2024 adalah tahun akan berlangsungnya pemilu dan syarat orang bisa memilih penduduk harus memiliki KTP-el. Maka para pemula yang pada tanggal 14 Februari 2024 sudah berumur 17 tahun, maka akan difasilitasi oleh Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el di kecamatan masing-masing mulai tanggal 2 hingga 30 Mei 2023.

Sementara itu Sekdin Disdukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH untuk suksesnya pelaksanaan sosialisasi serentak di 5 kecamatan, diterjunkan 5 tim dengan anggota perwakilan antar bidang dan sekretariat. Sosialisasi diadakan sebagai awal dari rencana kegiatan jemput bola rekam KTP-el di kecamatan pada sore hingga malam hari dan diharapkan bisa menuntaskan seluruh wajib KTP-el Pemula yang belum melakukan perekaman.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH menjelaskan berdasarkan database d Kota Surakarta ditemukan 8.737 orang potensi wajib KTP-el Pemula yang belum rekam. Jumlah tersebut dalam jemput bola dari tanggal 2 hingga 30 Mei 2023 akan diundang by name melalui RT/RW setempat. “Silahkan wajib KTP-el yang dapat undangan untuk datang melakukan perekaman di kantor kecamatan dari sore hingga malam hari”, tambah Ari Prabowo.