Disdukcapil Surakarta hari ini (Kamis, 13/9) dinilai dalam Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Tim Penilai yang terdiri tiga orang dipimpin oleh Falah Rahmatullah diterima langsung oleh Kadisdukcapil, Y. Pramono, SH. M. Si yang didampingi para Pejabat Eselon III, IV dan staf pelaksana.
Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dalam sambutan penerimaannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih Disdukcapil dijadikan lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Ditambahkan oleh Pramono, untuk meningkatkan kepatuhan dari zona kuning pada tahun kemarin ke zona hijau tahun ini beberapa perbaikan telah dilakukan perbaikan dan pemenuhan atas kekurangan yang direkomendasilan baik secara online maupun offline.
Sementara itu Ketua Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Falah Rahmatullah menjelaskan bahwa pada tahun ini ada perubahan dari survey menjadi penilaian. Oleh karenanya outputnya juga berubah dari zona kuning atau hijau menjadi jumlah nilai.


Sementara untuk penilaian tambah Falah dilakukan pertama, wawancara dengan penyelenggara pelayanan publik mulai dari pejabat eselon II, III, Staf Pelaksana Pelayanan dan Penelola Aduan. Kedua, melakukan survey langsung dengan pemohon layanan secara langsung di ruang pelayanan dan ketiga, melakukan verifikasi langsung atas keseluruhan bukti dukung yang disampaikan dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Setelah kurang lebih dua jam (08.00-10.00) Tim melakukan penilaian, maka dilanjutkan penyampaian catatan hasil penilaiannya yang antara lain semua anggota Tim Penilai menyatakan bahwa secara umum bahwa kepatuhan dalam pelayanan publik meningkat secara signifikan.
Tim Penilai meminta agar peningkatan ini tetap dijaga dan jangan sampai yang sudah ada di saat penilaian pasca penilaian tidak ada. “Kalau yang saat penilaian tidak ada dan setelah penilaian ada itu boleh dan bagus karena itu peningkatan”, kata Falah Rahmatullah.