Kepala Disdukcapil Surakarta yang diwakili Sekdin Dukcapil Surakata, Subandi, SH. MH mengatakan selama satu hari ini (Kamis, 1/12) Disdukcapil Surakarta diaudit oleh Lembaga Sertifikasi ISO dari AQS Sertifikasi Indonesia. Dikatakan oleh Subandi audit ISO dimaksudkan untuk mendapatkan kembali sertifikasi ISO 9001: 2015, karena sertifikat yang telah diperoleh sebelumnya sudah suspand karena selama dua tahun pandemi Covid-19 tidak ada audit ISO.
Sekdin Dukcapil melaporkan bahwa berdasarkan hasil audit internal tidak ada temuan baik mayor maupun minor, hanya bersifat rekomendasi / saran yakni; pertama, perlunya pembuatan SOP Identitas Kependudukan Digital. Kedua, disarankan untuk membuat SOP Pengarsipan Dokumen Kependudukan dan Ketiga, direkomendasikan untuk menyusun SOP Penyediaan Data Capaian Kinerja.
Sementara itu Auditor AQS Sertifikasi Indonesia, Retno Ayu Puspita Dewi menjelaskan bahwa audit ISO ini akan dilakukan memastikan bahwa standar pelayanan dan mutu pelayanan sudah dilaksanakan. Oleh karenya methode sudit selain memeriksa dokumen juga akan melakukan wawancara proses pelayanan dengan berjalan pelaksana pelayanan.