Tokoh masyarakat, RT dan RW di Kelurahan Gilingan pada Jum’at (19/04) menerima secara langsung sosialisasi dari Disdukcapil Kota Surakarta berkaitan Pendataan Penduduk Non Permanen. Sosialisasi tersebut berdasar pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 yang kemudian ditindaklanjuti dengan jemput bola berupa pendampingan pendaftaran.

Kadisdukcapil Surakarta, Yuhanes Pramono, S.H., M.Si. menyampaikan harapanya masyarakat Kota Surakarta dapat secara optimal dalam kaitan pendataan penduduk non permanen.