Disdukcapil Kota Surakarta dalam peningkatan kualitas data kependudukan di Kota Surakarta melakukan Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 15 Perangkat Daerah. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rabu, 16 April 2025 berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Disdukcapil Surakarta. Kerjasama yang didasarkan pada Permendagri 17 Tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan kualitas data sesuai dengan peran masing – masing perangkat daerah.

Kadisdukcapil Kota Surakarta, Drs. AG. Agung Hendratno, M.Si., menyampaikan dengan kerjasama pemanfaatan data kependudukan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pada setiap kebutuhan pelayanan publik di Kota Surakarta.

.