Kepala Dinas Admindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan bahwa selama Cuti Lebaran Bersama pada tanggal 29 April sampai dengan 6 Mei 2022 Disadmindukcapil tetap membuka pelayanan kepada masyarakat dengan menugas Tim Piket Layanan Cuti Bersama Lebaran.
Penugasan piket layanan selama cuti lebaran, tambah Pramono agar masyarakat yang mendesak dan membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan tetap dapat dilayani selama hari libur dan ini sekaligus pelaksanaan dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Surakarta Nomor: KP. 11/1528/2022. “Saya minta kepada tim yang ditugaskan agar semua masyarakat yang datang dapat dilayani dengan baik”, minta Pramono sembari menambahkan agar penugasan personil melibatkan seluruh bidang termasuk para pejabat yang memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen (Sekretatis dan Kepala Bidang) agar dilakukan penugasan secara bergiliran.
Sementara itu dilaporkan oleh Sekretatis Dinas, Subandi, SH. MH untuk kepentingan pelayanan piket pelayanan pada cuti lebaran tahun 2022 akan ditugaskan 10 tim secara bergiliran. Penugasan akan dibagi pada tanggal 29 dan 30 April. Sementara untuk tanggal 1-3 Mei libur dan akan dibuka piket layanan lagi tanggal 4, 5, 6, 7 dan 8 Mei 2022. Ditambahkan oleh Subandi, selama libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri untuk para pemegang kendaraan operasional baik berupa mobil maupun sepeda motor agar tidak menggunakan untuk mudik lebaran dan penggunaan di luar kepentingan dinas.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Sekretaris Daerah Surakarta Nomor: KP. 11/1528/2022 dan bagi yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor: 94/2021.