Tim Jemput Bola Disadmindukcapil Surakarta hari ini (Rabu, 16/2) melakukam perekaman 44 ODGJ yang ditampung di Balai Besar Prof. Soeharso Surakarta. Kegiatan perekaman tersebut disaksikan oleh Kadisadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dan dihadiri Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Drs. Budiharjo, MM.
Kadisadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si di sela-sela menyaksikan perekaman mengatakan kegiatan pendataan ODGJ ini sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah Nomor: 470/195 tertanggal 9 Februari 2022, yang menugaskan Disadmindukcapil Kota Surakarta untuk melakukan pendataan, perekaman dan pemberian dokumen kependudukan kepada 51 penduduk rentan (ODGJ) di Balai Besar Prof. Soeharso Surakarta.
Ditambahkan oleh Pramono, prosedur yang dilakukan oleh Disadmindukcapil Surakarta sebelum memberikan dokumen kependudukam kepada 51 orang ODGJ tersebut, terlebih dahulu telah dilakukan proses pendataan dengan melakukan cek sidik jari untuk masing ODGJ untuk memastikan yang bersangkutan sudah memiliki NIK dan telah rekam KTP-el, yang dilaksanakan Senin (14/2) kemarin. “Berdasarkan hasil pendataan tersebut, ada 44 ODGJ yang sudah memiliki NIK dan belum rekam maka proses selanjutnya hari ini dilKukan perekaman dan langsung diserahkan KTP-elnya.
Diharapkan dengan diberikan KTP-el, maka bisa digunakan oleh Blalai Besar Prof. Soeharso dapat digunakan untuk mengakses program BPJS, PKH dan program lainnya sebagaimana tertuang di dalam surat Menterian Sosial Nomor: 36/4/DI.01/2/2022 tertanggal 5 Februari 2022 perihal Pencatatan Data Penduduk Rentan.