Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggall 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar dibidang administrasi kependudukan. Tujuan utama dari perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan…
Recent Posts
- Sosialisasi Adminduk melalui Inovasi Bolomu Adminduk, Libatkan Forum Anak Surakarta
- Layanan Adminduk Tutup Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026
- FKP Tahun 2026, Dukcapil Siap Tingkatkan Pelayanan Adminduk
- New Release Dukcapil Dalam Genggaman 3
- Pengumuman Perkawinan Januari 2026


