Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 (Nyepi dan Idul Fitri), maka pada tanggal: 📌 28, 29, 30, 31 Maret 2025📌 01, 02, 05, 06, 07 April 2025 Seluruh layanan Administrasi…

Recent Posts
- Disdukcapil Surakarta Peringkat II Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah Tahun 2025
- Kadisdukcapil menjadi Narasumber Kebijakan Adminduk di Radio Republik Indonesia
- Disdukcapil Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 15 Lembaga Pengguna di Kota Surakarta
- Disdukcapil Kerjasama dengan Skadik 404 TNI AU terkait Peningkatan Pemahaman Administrasi Kependudukan
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA (NYEPI DAN IDUL FITRI) TAHUN 2025