Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 (Nyepi dan Idul Fitri), maka pada tanggal: 📌 28, 29, 30, 31 Maret 2025📌 01, 02, 05, 06, 07 April 2025 Seluruh layanan Administrasi…

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 (Nyepi dan Idul Fitri), maka pada tanggal: 📌 28, 29, 30, 31 Maret 2025📌 01, 02, 05, 06, 07 April 2025 Seluruh layanan Administrasi…