Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si meminta kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional untuk mencari motode yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan dan penyerahan dokumen kepada pemohon. Permintaan itu disampaikan oleh Pramono kepada seluruh pejabat struktural, fungsional, staf dan TKPK pada apel Senin pagi (18/7) di ruang apel Lt. 1

Ditambahkan oleh Pramono, perlunya dicari metode pelayanan dan penyerahan dokumen karena komplain dan aduan masyarakat bermula dari kekurang efektifan metode layanan yang kita jalankan. Metode layanan dengan sistem paket seperti layanan Besuk Kiamat, kata Pramono, bila dalam pengiriman masih ada kekurangan dokumen yang belum diterbitkan maka harus dikomunikasikan dengan RT atau keluarga yang berduka. “Saya minta sebelum dikirim paket layanan harus dicek terlebih dahulu dan dikoordinasikan antar bidang teknis”, minta Pramono.

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Akta Kematian mengatakan sebagai tindak lanjut atas aduan di medsos, maka hari Rabu besok akan dilakukan rapat koordinasi dengan operator kecamatan dan kelurahan. Rakor ini, kata Tri Wibowo dimaksudkan untuk menyamakan persepsi seluruh operator dinas, kecamatan dan kelurahan sehingga tidak lagi muncul perbedaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya Sekdin Subandi, SH. MH meminta agar rapat koordinasi dengan seluruh operator kelurahan dan kecamatan yang akan membahas tindak lanjut aduan dari masyarakat terkait kepastian tempat pengambilan dokumen, benar – benar mampu dijadikan forum untuk saling memberikan masukan dan perbaikan. “Penanganan aduan harus kita kelola dengan baik agar aduan masyarakat tidak jadi viral di media sosial”, minta Subandi.

Dalam apel pagi tersebut, Kadisdukcapil menyerahkan Perwali Lanyanan Tanpa Turun (Lantatur) dan Perwali Bening Kekasihku kepada Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH dan Analis Kebijakan Ahli Mud Sub Koordinator Akta Kematiab, Tri Wibowo, SE. MM. Kadisdukcapil Sirakarta, Y. Pramono, SH. M. Si meminta agar inovasi Lantatur dan Bening Kekasihku bisa terus dijalankan karena telah memiliki dasar hukumnya yang berupa Perwali.