Solo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Solo memastikan jika penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) tidak dipungut biaya. Bahkan untuk menampung keluhan dari masyarakat, BPJS Kesehatan juga membentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS PBI disetiap kantor layanan operasionalnya.

“Distribusi kartu KIS PBI gratis, dan saat ini kita sudah serahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga dalam hal ini PT Pos, JNE dan Mitra BPJS Kesehatan untuk disalurkan kepada peserta eks Jamkesmas sesuai dengan data masterfile,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Solo, Bimantoro kepada wartawan, Rabu (3/2).

Untuk memantau proses distribusi tersebut, ia mengatakan jika BPJS Kesehatan telah membuat posko baik ditingkat kantor pusat, regional, cabang maupun kantor layanan operasional kabupaten dan kota. Tujuan dibuatnya posko tersebut selain memantau proses distribusi juga untuk memfasilitasi pengaduan dari masyarakat.

“Hal itu karena yang berhak menerima KIS PBI 2016 ada perubahan data jika dibandingkan tahun sebelumnya. Atau dari penerima kartu 86,4 Juta jiwa pada 2015 terjadi penghapusan data 1,7 Juta jiwa pada 2016,” jelasnya.

Ia menyampaikan, jika perubahan data tersebut terjadi lantaran karena ada beberapa faktor. Diantaranya adalah peserta yang dihapus berdasarkan SK Kemensos, peserta sudah meninggal dunia dan peserta yang sudah tidak lagi miskin.

Sedangkan untuk jumlah peserta yang berhak menerima KIS PBI diwilayah kerja kantor cabang Solo adalah 1.360.028. Jumlah tersebut mencakup wilayah Solo, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo dan Wonogiri.

 

Foto: Tampak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Suwarta, duduk paling kanan.

Sumber Foto dan  Berita:

http://www.timlo.net/baca/68719656338/bpjs-kesehatan-bentuk-posko-kis-pbi/