Setelah dilakukan Survey Kepuasan masyarakat (SKM) oleh pihak ketiga, maka  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta  melaksankan Bimbingan Teknis Tindak Lanjut SKM pada Selasa, 19 November 2019 di Hotel Kusuma Sahid Surakarta. Acara Bintek dibuka  oleh Kepala Dinas Dispendukcapil Kota Surakarta, Yuhanes Pramono.

Selanjutan paparan dari pihak ketiga yang melakukan survey  yakni  direjktur CV. ANDALAN CIPTA MANAGEMENT, Sri Susiati, menjelaskan bahwa Maksud dan Tujuan SKM  adalah untuk Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan terhadap kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta; Mengetahui unsur-unsur pelayanan yang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta; Memperoleh masukan dari  masyarakat untuk peningkatan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan mengikuti Permenpan No 14 Tahun 2017:

  1. Persyaratan
  2. Sistem, mekanisme dan prosedur
  3. Waktu penyelesaian
  4. Biaya/Tarif
  5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
  6. Kompetensi Pelaksana
  7. Perilaku Pelaksana
  8. Penanganan pengaduan, saran dan masukan
  9. Sarana dan Prasarana

 

Hasilnya IKM keseluruhan pelayanan di kantor Disdukcapil : 89,2 adalah kategori sangat baik, Unsur yang perlu diperkuat adalah unsur-unsur yang berkaitan dengan SDM. Dengan Catatan penting Masyarakat semakin kritis , semakin menuntut pelayanan yang semakin cepat, tepat, akurat dan menyenangkan sehingga semakin cermat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan. Gaya hidup masyarakat terus berubah seiring perkembangan teknologi . Pelayanan Disdukcapil harus selalu disesuaikan dengan gaya hidup masyarakat sehingga inovasi pelayanan akan menjadi lebih relevan dan lebih efektif.