Lurah Joyosuran Suwarno SE, didampingi Kasi Pemerintahan Keamanan Ketertiban Joyosuran Hariyo Seno, menyerahkan Akte Kematian atas nama Almarhumah ibu Welasmi,   Akte Kematian tersebut diterima Ahli waris suaminya Mulyono Rejo Mulyono yang beralamat di Harjodipuran RT 04 RW 04 Joyosuran, Jum’at 12-01-2018, bertempat di rumah duka RT 04 RW 04 Joyosuran, demikian pressrelease yang disampaikan Kasi Pemerintah keamanan ketertiban Joyosuran Hariyo Seno kepada wartawan Jum’at 12-01-2018

Hariyo Seno, menambahkan, Penyerahan Akte Kematian tersebut merupakan Program Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), yang bernama BESUK KIAMAT ( Bela Sungkawa Kirim Akte Kematian ) merupakan Program Tri In One dimana Ahli waris langsung menerima Akte Kematian, KK yang sudah dirubah dan KTP yang sudah ganti status, semua Gratis tidak di pungut biaya.

Adapun cara memperoleh, Warga yang meninggal dilaporkan ke kelurahan dengan membawa Surat Pengantar RT RW, KK, KTP, KTP dua saksi, surat keterangan meninggal dari RS bila meninggal di RS, kemudian semua berkas di Entry oleh Petugas Kelurahan melalui Aplikasi SIAK on line,. Kemudian Petugas dari Dispendukcapil Kota Surakarta akan mengirimkan Akte Kematian, KK KTP, tersebut pada saat itu juga Sebelum jenazah diberangkatkan

Kalau laporan Kelurahan terlambat ya jadi nya hari berikutnya baru diserahkan.

Bagi Warga dan ketua RT RW, agar bisa melaporkan kejadian kematian lebih awal, sehingga BESUK KIAMAT bisa dilaksanakan pada hari itu juga

Jelas Hariyo Seno dalam pressrelease nya