Sekretaris Disdukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH meminta agar aduan masyarakat terkait dengan permohonan penggantian Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Surket) menjadi KTP-el harus dapat kita sikapi dengan bijak dan penanganan yang cepat agar masyarakat merasa tenang karena ada kepastian.
Demikian permintaan tersebut disanpaikan Sekdindukcapil Subandi saat memimpin rapat pengelolaan aduan hari ini (Jum’at, 6/1) yang diikuti Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, ADB dan Operator yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 1. Ditambahkan oleh Subandi setidaknya hari ini sudah ada 6 orang yang mengadu ke twitter Mas Wali, yang melaporkan bahwa mau mengganti Surat Keterangan deng cetak KTP-el tidak bisa karena blangko tidak tersedia dan mereka mohon segera bisa ada solusi karena mereka membutuhkan KTP-el untuk berbagai kepentingan yang urgen dan mendesak.
Menyikapi aduan tersebut, Subandi menyampaikan bahwa hari ini sudah ada informasi kepastian bahwa Kota Surakarta mendapatkan blako KTP-el dari Ditjendukcapil dan Senin besok akan diambil ke Jakarta dan dijadwalkan Selasa atau Rabu besok sudah bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, Subandi meminta setelah blangko KTP-el diterima segera di eksekusi dengan melakukan pencetakan KTP-el untuk mengganti Surat Keterangan dan Print Ready Racord (PRR), yang kini jumlahnya mencapai 6 ribuan. “Lakukan lembur dan 2 hari harus sudah selesai dan segera tersampai KTP-el ke pemohon”, minta Sekdindukcapil.