Tim Reformasi Birokrasi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta hari ini (Sabtu, 26/2) melakukan penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (Probis SOP) di ruang Rapat Lt. 1. Tim Reformasi Birokrasi yang beranggotakan para pejabat struktural, fungsional dan staf potensial dalam penyusunan didampingi oleh Narasumber dari CV. Andalan Cipta Managemen Semarang dan di hadiri langsung oleh Kadisadmindukcapil, Y. Pramono, SH. M. Si.

Kadisadmindukcapil, Y. Pramono, SH. M. Si dalam pengarahannya mengatakan sejalan dengan perubahan perubahan struktur organisasi sebagaimana diamanatkan oleh Perda Nomor 8/2021 dan Perwali Nomor 34/2021 tentang Penyusunan, Monitoring, Evaluasi Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur perlu dilakukan penyusunan Probis dan Revieu SOP.

Lahirnya regulasi baru tersebut, kata Pramono mengharuskan semua Organisasi Perangkat Daerah menyusun Probis dan SOP sebagai acuan OPD yang menggambarkan efektifitas dan efisiensi antar unit organisasi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan dan sekaligus sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan.

Sementara itu Direktur CV. Andalan Cipta Managemen, Sri Susiati, SE. MM selaku Narasumber Penyusunan Probis dan SOP dalam penjelasannya mengatakan bahwa keterlibatan secara aktif para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional sangat dibutuhkan karena untuk melakukan proses indentifikasi sesuai pada kegiatan dan sub kegiatan masing-masing.

Dengan keterlibatan para pejabat struktural dan fungsional tersebut, kata Susi, nanti Peta Proses Bisnis dan SOP yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi dasar acuan pelayanan dalam mencapai target yang ditetapkan. Sementara Sekdin, Subandi, SH. MH selaku penanggung jawab menargetkan bahwa draf Peta Probis dan SOP hari ini bisa diselesaikan dan untuk selanjutkan akan dilanjutkan pemahasan finalisasi draf Probis dan SOP sebelum ditetapkan oleh Kepala Dinas.