Waktu Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Senin – Kamis : 08.00 – 15.30 WIBJumat : 08.00 – 13.30 WIB Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Standar Pelayanan Tahun 2024 Download SK-PEMBERIAN-KOMPENSASI-LAYANAN-DUKCAPIL-2024Download