SURAKARTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta resmi memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Surakarta dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan masyarakat.
.
Penerapan standar internasional ISO 27001:2022 dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola keamanan informasi di tengah perkembangan layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang terus berkembang.
Kepala Disdukcapil Kota Surakarta menyampaikan bahwa keamanan data masyarakat merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Dengan adanya sertifikasi tersebut, pengelolaan data kependudukan di lingkungan Disdukcapil Surakarta diharapkan semakin aman, profesional, dan terpercaya.
“Perolehan sertifikasi ISO 27001:2022 ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi data kependudukan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital,” ujarnya.
Melalui sertifikasi ini, Disdukcapil Surakarta juga terus berupaya meningkatkan kualitas sistem keamanan informasi, pengendalian akses data, mitigasi risiko keamanan digital, serta pengawasan terhadap pengelolaan data kependudukan.
Disdukcapil Surakarta mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital dengan aman dan nyaman melalui berbagai layanan yang telah tersedia.
Dengan capaian tersebut, Disdukcapil Surakarta berharap dapat terus mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan data masyarakat.


