Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui program jemput bola. Selama empat hari, mulai Senin (29/9) hingga Kamis (2/10), Disdukcapil Surakarta melaksanakan kegiatan jemput bola aktivasi IKD di Kelurahan Kadipiro.
Program ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, tercatat sekitar 300 penduduk berhasil melakukan aktivasi IKD. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki identitas digital yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.
Kepala Disdukcapil Kota Surakarta, Drs. Ag. Agung Hendratno, M.Si., menegaskan bahwa program jemput bola bukan hanya sekadar strategi teknis, melainkan sebuah komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan warga. Menurutnya, IKD bukan hanya berfungsi sebagai pengganti KTP fisik, tetapi juga memberikan banyak kemudahan dalam mengakses layanan publik.
.
“Komitmen kami adalah meningkatkan capaian kepemilikan sekaligus kebermanfaatan dari Identitas Kependudukan Digital. Dengan layanan jemput bola ini, kami ingin memastikan seluruh penduduk Kota Surakarta dapat merasakan langsung manfaat dari IKD, baik dari sisi efisiensi, keamanan data, maupun kemudahan akses pelayanan,” jelas Agung Hendratno.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa IKD menjadi bagian penting dari transformasi digital pelayanan publik yang tengah digencarkan pemerintah. Dokumen kependudukan digital ini tidak hanya memperkuat keabsahan identitas warga, tetapi juga mendorong penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola administrasi kependudukan.
Melalui kegiatan jemput bola, masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke kantor Disdukcapil. Petugas mendatangi kelurahan secara terjadwal sehingga proses aktivasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia.
Disdukcapil Surakarta berencana melanjutkan program serupa di kelurahan-kelurahan lain agar cakupan kepemilikan IKD semakin meningkat. Targetnya, seluruh warga Kota Surakarta dapat memiliki dan memanfaatkan IKD sebagai identitas resmi yang terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan maupun swasta.
Dengan strategi berkelanjutan ini, Disdukcapil berharap ke depan kepemilikan IKD dapat menjadi budaya baru dalam administrasi kependudukan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan responsif.


