Surakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta berhasil meraih predikat Sangat Baik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.4.4 – 2651 Dukcapil Tahun 2025. Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Disdukcapil Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk Semester I Tahun 2025.

Kepala Disdukcapil Surakarta, Drs. Ag. Agung Hendratno, M.Si., mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil.
“Predikat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim yang selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Disdukcapil Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan bagi warga Kota Surakarta.