Pengantin yang melangsungkan Akad Nikah pada Minggu (18/02) di Jebres, Laweyan dan Banjarsari secara langsung menerima KK dan KTP-el setelah Buku Nikah baik oleh petugas Disdukcapil Solo dan KUA Kecamatan.
Kadisdukcapil Surakarta, Yuhanes Pramono, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa program pemberian KK dan KTP el setelah ijab qabul merupakan inovasi Bening Kekasihku yang dibentuk atas kerjasama dengan KUA 5 Kecamatan di Kota Surakarta