Hari pertama Layanan Cuti Lebaran (Rabu, 19/4) Disdukcapil Surakarta berhasil melakukan layanan one day service (langsung jadi) dan menerbitkan 172 dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Dra. Rita Margareta Kuncorowati, M. A. P menjelaskan 262 dokumen yang diterbitkan di hari pertama layanan cuti lebaran terdiri; Cetak KTP-el 60, KK 26, Akta Kematian 15, KIA 4, Legalisir 2, IKD 43, Rekam KTP-el 6 dan Akta Kelahiran 6 dokumen

Sementara itu Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono mengatakan selama cuti lebaran Disdukcapil Surakarta membuka layanan kepada masyarakat, dan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor: KP. 11/1623/2023 tentang Pelaksanaan Piket Selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H / Tahun 2023.

Ditambahkan Sekdin Dukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH piket layanan Cuti Bersama dilaksanan 3 hari sebelum lebaran (tanggal 19, 20, 21 April) dan 2 hari setelah lebaran (tanggal 24, 25 April). Sementara untuk layanan dibuka untuk semua jenis produk layanan dan prosesnya langsung jadi dan diserahkan kepada pemohon.