Masyarakat memanfaatkan libur cuti lebaran untuk mengurus dokumen kependudukan. Muhamad Raihan Pratama, penduduk dari Asmil Banjarsari, misalnya pagi ini (Rabu, 19/4) melakukan perekaman KTP-el ke Kantor Disdukcapil Surakarta di Komplek Balaikota. Analis Kebijakan Ahli Muda, Ika Merdiana, SE. MM selaku koordinator piket layanan lebaran mengatakan masyarakat merasa sangat senang karena Disdukcapil Surakarta tetap membuka layanan saat libur cuti lebaran karena masyarakat bisa mengurus dokumen adminduk yang dibutuhkan.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono mengatakan selama cuti lebaran Disdukcapil Surakarta membuka layanan kepada masyarakat, dan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor: KP. 11/1623/2023 tentang Pelaksanaan Piket Selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H / Tahun 2023.

Ditambahkan Sekdin Dukcapil Surakarta, Subandi, SH. MH piket layanan Cuti Bersama dilaksanakan 3 hari sebelum lebaran (tanggal 19, 20, 21 April) dan 2 hari setelah lebaran (tanggal 24, 25 April). Sementara untuk layanan dibuka untuk semua jenis produk layanan dan prosesnya langsung jadi dan diserahkan kepada pemohon.