Sebanyak 4.081 keping KTP-el sebagai pengganti Surat Keterangan (Surket) telah berhasil diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH pagi ini (Jum’at, 13/1), berdasarkan hasil rekaputulasi hasil lembur pencetakan serentak KTP-el di 5 kecamatan selama 3 hari berturut, Selasa hingga Kamis kemarin (10-12/1).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si menjelaskan pasca diterima bantuan blangko KTP-el dari Dirjendukcapil Selasa 10 Januari kemarin, kami terus bergerak cepat membentuk 5 tim untuk 5 kecamatan untuk lembur pencetakan KTP-el pengganti Surket. Ditambahkan oleh Pramono, sesuai arahan Dirjendukcapil bantuan blangko agar diprioritaskan penggunaanya untuk pencetakan Surket Penggantian KTP-el dan KTP-el Pemula yang sudah status Print Ready Record ( PRR ).

“Silahkan bagi penduduk pemegang Surket, menukarkan KTP-el ke Disdukcapil dan bisa mendaftar secara online”, minta Pramono.