Warga yang sedang berduka menerima Paket Layanan Besuk Kiamat berupa Akta Kematian, Penggantian KK dan KTP-el bagi suami / istri yang ditinggal. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Lurah Tipes yang diwakili oleh pemangku wilayah di tingkatan RW pada libur (Sabtu,29/10) langsung ke rumah warga. Penyerahan Akta Kematian juga diikuti Penyerahan KK dan KTP-el dengan status cerai mati bagi suami / istri yang ditinggal, dan ini merupakan paket layanan dari inovasi Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian (Besuk Kiamat).
Disampaikan oleh Kadisdukcapil Surakarta, Y Pramono, SH. M.Si bahwa layanan inovasi Besuk Kiamat dapat diakses bagi warga yang baru dirundung duka dan cukup melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya kepada RT dan selanjutnya akan diteruskan laporan oleh RT ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang ditentukan. Setelah dokumen dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap, dokumen dicetak dan dikirim ke kelurahan untuk diteruskan penyerahan oleh Lurah / Camat kepada keluarga ahli waris di rumah duka atau di kantor kelurahan setempat.
Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Akta Kematian, Tri Wibowo, SE. MM mengatakan bahwa setiap hari Tim Jemput Bola Disdukcapil melakukan pengiriman Akta Kematian ke Kelurahan termasuk hari libur Sabtu dan Minggu. Pengiriman dokumen, tambah Tri dilakukan oleh Disdukcapil agar layanan Inovasi Besuk Kiamat benar-benar dapat tersampai ke rumah duka sebelum pemakaman.