Tim Kemenpan RB yang dipimpin, Rachmad, Kamis (24/11) melakukan monitoring tindak lanjut (tinjut) hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Disdukcapil tahun 2021, yang diterima Sekdin Dukcapil, Subandi, SH. MH mewakili Kepala Disdukcapil Surakarta. Ikut hadir dan mendampingi Tim Kemenpan RB, Kabag Organisasi Setda Kota Surakarta, Mila Yuniarti, ST. MM. Ketua Tim Monitoring Kemenpan TB, Rachmad menjelaskan monitoring tinjut SKM 2021 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hasil rekomendasi SKM sudah ditindak lanjuti dengan aksi kegiatan perbaikan.

Ditambahkan Rachmad, monitoring ini juga untuk mengkonfirmasi kesesuaian tindak lanjut hasil rekomendasi untuk dua nilai yang terendah, apakah sudah sesuai dengan hasil SKM apa belum, karena sesuai ketentuan Kemenpan RB untuk 2 niliai SKM terendah wajib ditindaklanjuti. Kepala Disdukcapil Surakarta yang diwakili Sekdin Dukcapil, Subandi, SH. MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa semua hasil rekomendasi SKM tahun 2021 dan telah dibuat dokumen laporan tindak lanjutnya. Hanya persoalannya dengan keterbatasan anggaran aksi tindak lanjut SKM belum mampu dilaksanakan secara optimal.

Ditambahkan oleh Subandi dengan perubahan kebijakan nasional dari pemerintah pusat untuk implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dari SIAK terdistribusi ke SIAK terpusat sangat berpengaruh pada kualitas layanan dan nilai SKM. Untuk itu diharapkan Kemenpan RB bisa mendorong daerah agar rekomendasi hasil SKM mendapatkan porsi anggaran yang cukup. Menyinggung terkait dengan pelaksanaan kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (EKPP), Subandi mengharap agar disamakan persepsi antara evaluator pusat dan daerah karena dalam pelaksanaannya terjadi debatebel antara Unit Pelayanan Publik dengan evaluator daerah. Ketidaksamaan persepsi antar evaluator sering kali berdebat pada materi evaluasi yang tidak substansial.