Ada empat kondisi dinamis yang berhubungan dengan mutu pelayanan yakni; produk, jasa, proses dan lingkungan. Sementara untuk mutu jasa akan dipengaruhi lima demensi yaitu; bukti langsung (tangibles), daya tanggap (respionsvess), keandalan (realibity), jaminan (assurance) dan empati. Demikian disampaikan Sri Susiat, SE. MM selaku Narasumber, Motivator dan Trainer Service Excelent dalam kegiatan Capacity Building (Tindak Lanjut Survey Kepuasan Masyarakat) hari ini (Sabtu, 21/5) di Hotel Indah Palace Serengan Surakarta.
Ditambahkan oleh Susi bila kita ingin menjadi orang sukses, maka ada 8 etos kerja profesional yang bisa kita jadikan navigator. Ke-8 etos kerja profesional itu yakni; kerja adalah rahmat, maka kerja harus tulus dan syukur. Kedua, kerja adalah amanah, maka kerja harus benar dan bertanggung jawab. Ketiga, kerja adalah panggilan, maka kerja harus tuntas dan integritas. Keempat, kerja adalah aktualisasi, maka kerja harus semangat. Kelima, kerja adalah ibadah, maka kerja harus serius dan cinta. Keenam, kerja adalah seni, maka kerja penuh kreativitas. Ketujuh, kerja adalah kehormatan, maka kerja harus penuh keunggulan dan kedelapan, kerja adalah pelayanan, maka kerja harus dengan kerendahan hati.
Kegiatan Capacity Building Tinjut SKM Adibuka oleh Kepala Disadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dan diikuti sebanyak 80 pegawai Disadmindukcapil yang terdiri seluruh pejabat struktural, fungsional, staf dan Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kontrak (TKPK). Kepala Disadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa dari hasil SKM pada Triwulan I Tahun 2022 masih terdapat 2 unsur yang mendapat nilai B yakni; prosedur dan waktu pelayanan. Ini membuktikan bahwa publik belum puas dengan layanan yang kita berikan. Oleh karenanya Disadmindukcapil, tambah Pramono sebagai pemberi layanan sesuai difinisi pelayanan publik harus bisa membantu masyarakat penerima layanan sampai mampu merasakan telah mendapatkan prima.
Semenrara itu Sekretaris Disadmindukcapil, Subandi, SH. MH dalam laporan penyelenggaraannya menyampaikan bahwa kegiatan capacity building ini diselenggarakan karena dilatarbelakangangi masih terdapat beberapa unsur SKM yang masih mendapat nilai B seperti terkait waktu pelayanan, prosedur dan kompetensi pelaksana. Melalui kegiatan capacity building ini, tambah Subandi diharapkan meningkatkan kemampuan, ketrampilan, sikap dan perilaku dari seluruh pegawai Disadmindukcapil sehingga berdampak positip terhadap perbaikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.